Pemeriksaan Rutin oleh Dokter dan Perawat Upaya Peduli Kesehatan Terhadap Warga Binaan di Lapas

    Pemeriksaan Rutin oleh Dokter dan Perawat Upaya Peduli Kesehatan Terhadap Warga Binaan di Lapas

    Purwokerto, INFO_PAS - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kemenkumham Jateng melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin yang dilaksanakan setiap hari kerja, seperti yang terlihat di pagi ini, Dokter dan Perawat kesehatan sibuk melaksanakan tugas rutin mereka yaitu melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada WBP bertempat di ruang poliklinik, Selasa (28/11).

    
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik. 

    
Pelayanan yang tersedia bersifat komprehensif yang meliputi penyuluhan kesehatan, pemeriksaan kesehatan, pengobatan, rujukan ke pelayanan kesehatan dan kesehatan lingkungan.

    
Seperti yang disampaikan oleh dokter lapas, Viska Armyna Sari yang didampingi oleh Perawat, Risa Yuliana Utami bahwa kegiatan yang dilaksanakan adalah hal yang rutin dilakukan oleh tim medis lapas narkotika purwokerto dengan difokuskan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang mempunyai faktor resiko seperti obesitasi, lansia, pemeriksaan tekanan darah, atau yang mempunyai riwayat penyakit sebelum yang bersangkutan bermasalah dengan hukum.

    “Pemeriksaan yang kami lakukan ini adalah pemenuhan dari salah satu hak warga binaan yaitu hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, ” ujar Viska.

    Hal senada juga disampaikan oleh Risa salah satu perawat terlatih, bahwa layanan kesehatan kepada Warga Binaan ini adalah hal mutlak yang harus dilaksanakan.

    “Kita disini bekerja dalam satu tim, dokter dan perawat bahu membahu melayani Warga Binaan lapas narkotika Purwokerto terkait dengan masalah kesehatan yang mereka alami, kalau memang sakitnya tidak bisa kita tanggulangi, maka tim medis melalui dokter lapas akan melaporkan kepada atasan kami untuk dapatnya bisa merujuk WBP tersebut ke rumah sakit rujukan, ” ujar Risa. (MAA).

    pemasyarakatan kemenkumham ri kemenkumham jateng
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Waspada Jangan-Jangan, Kepala Lapas Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Purwokerto Ikuti Monitoring Pemenuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara

    Ikuti Kami