UKPBJ Setwil Jateng Tinjau Progres Pembangunan Gudang Basan Baran Rupbasan Purwokerto

    UKPBJ Setwil Jateng Tinjau Progres Pembangunan Gudang Basan Baran Rupbasan Purwokerto
    UKPBJ Setwil Jateng Tinjau Progres Pembangunan Gudang Basan Baran Rupbasan Purwokerto

    PURWOKERTO - Pembangunan gudang penyimpanan basan baran dan prasarana lingkungan pada Rupbasan Kelas II Purwokerto Tahun 2023 memasuki Minggu kedelapan.

    Memastikan hasil pekerjaan tepat waktu dan tepat mutu, pembangunan gudang penyimpanan dan prasarana di Rupbasan pimpinan Sariany Nababan ditinjau UKPBJ Setwil Jawa Tengah, yang diwakili Hazmi Saefi dan Andy C Wijaya Jumat (06/10/2023).

    Dalam laporannya, Kepala Rupbasan Kelas II Purwokerto, Sariany Nababan mengatakan jika progres Minggu kedelapan telah mengalami peningkatan yang signifikan dibanding kan Minggu sebelumnya.

    "Saat ini progres pekerjaan telah mencapai realisasi sebesar 49, 89 % jika dibandingkan Minggu lalu 25, 76 %. Jika dihitung dengan target sebesar 46, 97  % maka pada Minggu ini mengalami deviasi plus mencapai 2, 91 %, " terang Sariany.

    Dirinya pun optimis jika pekerjaan pembangunan gudang penyimpanan basan baran dan prasarana dapat sesuai dengan target yang telah ditentukan dalam kontrak.

    "Saat ini sudah tidak ada kendala yang muncul dalam pembangunan proyek ini. Tentu kami berharap pekerjaan tidak saja akan tepat waktu, tapi juga tepat mutu, " ujarnya optimis.

    Sementara itu, wakil UKPBJ Setwil Jawa Tengah, Hazmi mengharapkan pekerjaan pembangunan ini dapat lebih cepat selesai dari waktu yang ditentukan.

    "Saya melihat progresnya cukup bagus. Kendala kalau tadi kata pelaksana proyek juga sudah tidak ada. Harapannya bisa selesai lebih cepat, " pesannya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya kerapian dan kebersihan lingkungan proyek.

    "Jangan sampai nanti ketika ruang lingkup pekerjaan semua sudah terpenuhi, tetapi tidak memperhatikan kerapian dan kebersihannya, " jelasnya.

    Hazmi juga mengingatkan pentingnya kehadiran Konsultan perencana secara berkala untuk meninjau progres pembangunan.

    "Perencana ini kan dia punya kewajiban melakukan pengawasan berkala. Oleh karena itu pembayaran kontrak pun masih 85%. Ini artinya sisa 15% merupakan kewajiban perencana melakukan pengawasan berkala, " terangnya.

    Memastikan hal tersebut, Kepala Rupbasan Purwokerto memerintahkan pejabat pembuat komitmen untuk meminta konsultan perencana guna hadir pada rapat evaluasi selanjutnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah banyumas purwokerto rupbasan purwokerto kepala rupbasan purwokerto sariany nababan berita rupbasan purwokerto terkini dan terbaru hari ini sariany nababan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Minimalisir Risiko Gangguan Kamtib, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan

    Ikuti Kami